kievskiy.org

Mulai Semester 5 hingga 7, Mahasiswa Unpad Dibebaskan Memilih Mata Kuliah di Luar Program Studi

MAHASISWA berjalan di depan Gedung Rektorat Unpad di Jatinangor.*
MAHASISWA berjalan di depan Gedung Rektorat Unpad di Jatinangor.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Padjadjaran (Unpad) telah merancang penerapan program "Kampus Merdeka" untuk mahasiswa S1 seperti yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai semester lima hingga semester tujuh, mahasiswa akan diberi kebebasan untuk belajar di luar kampus dan mengambil mata kuliah lain di luar program studi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menjelaskan, pada semester 1 dan 2, mahasiswa wajib menempuh mata kuliah dasar yang diwajibkan oleh Unpad. Kemudian, pada semester 3 dan 4, mahasiswa fokus mengambil mata kuliah pada program studi yang diambil.

Baca Juga: Terjatuh, Tak Sadarkan Diri saat Bersepeda, Warga Asal Inggris Ditemukan Meninggal di Bali

Program "Kampus Merdeka" akan diterapkan mulai semester 5, 6 hingga 7. Mahasiswa diberi kebebasan mengambil mata kuliah di luar program studi di dalam kampus dan belajar di luar kampus. Arief mencontohkan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dapat mengambil mata kuliah di Fakultas Kedokteran. Mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah di kampus lain. Hal itu ditunjang oleh kesepakatan antar universitas berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum untuk saling mendukung program "Kampus Merdeka" tanpa prosedur yang rumit.

Ketua program studi bertugas merancang mata kuliah di fakultas lain yang cocok disandingkan dengan kompetensi mahasiswa di suatu fakultas. "Ketua prodi memberi menu mata kuliah yang bisa diambil di fakultas lain agar relevan dengan profil lulusan yang diinginkan," ucap Arief dalam e-rapat kerja nasional VII Konsorsium Ilmu Biomedik Indonesia 2020 melalui aplikasi Zoom, Sabtu 9 Mei 2020.

Baca Juga: Menaker : Gubernur Harus Pastikan THR Dibayarkan kepada Pekerja

Selanjutnya, semester 8, mahasiswa memasuki tahap penyusunan skripsi. Kebijakan yang diambil Unpad tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Isi Permendikbud tersebut antara lain memberi kebebasan kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester dan di dalam perguruan tinggi dengan program studi yang berbeda. Meski diberi kebebasan mengambil mata kuliah, lanjut Arief, standar kompetensi lulusan harus tercapai.

Sementara, untuk tingkat S2, Unpad masih merancang formulasi program "Kampus Merdeka" yang tepat diterapkan. Menurut Arief, merancang program "Kampus Merdeka" di jenjang S2 lebih sulit karena masa studi yang singkat.

Baca Juga: Kabur dari Jakarta ke Banyumas, Pasien Positif Covid-19 Lolos Mudik Gunakan Travel

Merancang program "Kampus Merdeka" pada jenjang S3 lebih mudah. Mahasiswa S3 akan diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan. Beberapa pilihan kegiatan diantaranya keterampilan diseminasi dan pengembangan ilmu. Dalam bentuk pelatihan diseminasi riset, menjadi pembicara pada seminar nasional dan internasional.

Mahasiswa juga bisa memilih jenis kegiatan pelatihan pengembangan karir, seperti memberikan kuliah umum dan pelatihan kewirausahaan. Kegiatan-kegiatan yang dapat dipilih itu setara dengan 12 SKS. Selain pihak Unpad, e-rapat juga dihadiri pembicara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjelaskan terkait program "Kampus Merdeka". ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat