kievskiy.org

Beredar Rekomendasi Siswa Titipan Diduga dari Anggota DPRD,Ridwan Kamil: Pendaftar Tak akan Diproses

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya sudah memberikan arahan kepada pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak memproses calon peserta didik yang melanggar proses PPDB.

Ridwan tidak ingin ada anak yang berhak memasuki sekolah lewat prosedur yang sesuai aturan namun terganggu dengan proses yang mengganggu kenetralan PPDB.

Hal itu diungkapkan Ridwan menanggapi adanya informasi penyalahgunaan kewenangan terhadap PPDB SMA/SMK 2020/2021.

Baca Juga: Saat Cristiano Ronaldo Mandul di Laga Penting, Meski Kaget Pelatih Juventus Minta Bayangkan Hal Ini

"Saya belum banyak meneliti PPDB, (masih,red) fokus Covid-19 jadi tidak bisa jawab.

Arahan saya (pada pelaksana PPDB,red) tidak boleh ada titipan tidak boleh ada proses yang menganggu kemandirian dan kenetralan PPDB," ujar dia pada wartawan saat serah terima Laboratorium Mobile BSL3 di FK Unpad, Kota Bandung, Jumat 12 Januari 2020.

Dia menegaskan, jika ada yang melanggar kemandirian maupun kenetralan PPDB maka pendaftar tidak akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Zodiak Paling Emosional, Salah Satunya Virgo yang Perfeksionis

"Karena itu melanggar hak anak yang memiliki kapasitas dan anak yang mentaati aturan," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat