kievskiy.org

Temui Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Guru Madrasah Minta Keberpihakan Pemerintah

Sejumlah pengurus DPD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna meminta keberpihakan pemerintah daerah terhadap proses pendidikan di madrasah.
Sejumlah pengurus DPD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna meminta keberpihakan pemerintah daerah terhadap proses pendidikan di madrasah. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pengurus DPD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya meminta keberpihakan pemerintah daerah terhadap proses pendidikan madrasah dan guru madrasah. 

Hal ini meliputi beberapa persoalan mulai dari perhatian anggaran bagi madrasah hingga bantuan kuota internet siswa di lembaga pendidikan madrasah.

Aspirasi ini disampaikan DPD PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya manakala melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemarin. 

 Baca Juga: Terpisah 11 Tahun, Ervan Bocah dari Jawa Tengah Dipertemukan dengan Orangtua di Bogor

Rombongan Ketua Umum DPD PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, K.H. Drs. Atam Rustam M.Si  disertai pengurus harian dan unsur DPC PGM ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin dan anggota.

"DPD PGM Indonesia meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kiranya dapat berlaku adil dalam perlakuan terhadap siswa madrasah dan siswa sekolah. Pengakuan dan penghargaan atas prestasi lembaga dan siswa madrasah, subsidi dengan SPP Gratis, kuota internet dan lainnya," jelas KH. Atam, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ditambahkan Atam, DPD PGM menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk memberikan perhatian dalam bentuk  bantuan sosial untuk 4.000 lebih guru  non PNS yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

 Baca Juga: Kecam Kebijakan DPR RI Sahkan UU Cipta Kerja, dr.Tirta Singgung Soal Nasib Rakyat Kecil

Disampaikan juga permohonan untuk memberikan hak penganggaran dari APBD kepada madrasah-madrasah di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga keberadaan Madrasah baik lembaga pendidikan RA, MI, MTs dan MA mendapat bantuan sarana dan prasarana secara rutin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat