PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan program Bakti Padamu Guru bagi guru non-PNS dan tenaga pendidikan untuk bisa memiliki tempat tinggal atau rumah.
Bakti Padamu Guru menghadirkan perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi guru non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP, SD.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menuturkan, perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Bandung, Cirebon, Sumedang, dan Indramayu.
Baca Juga: Soroti Prosedur Karantina Kepulangan Tokoh, Luhut Pandjaitan: Tidak Boleh Ada Dispensasi ke Siapapun
Program tersebut pun akan diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di salah satu daerah tersebut.
"Kalau kita hitung secara total bisa mencapai hampir 10 ribu unit rumah," ujarnya pada wartawan di Gedung Sate, Senin, 16 November 2020 petang.
Program tersebut menjadi pintu bagi Disdik Jabar untuk memenuhi kebutuhan para guru non-PNS serta tenaga pendidikan untuk bisa memiliki rumah.
Baca Juga: Daniel Mananta Lengser dari Indonesian Idol, Maia Estianty: Boy William Lebih Bagus?
Dia mengatakan, program tersebut muncul ketika para guru terutama non-PNS menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal.
Pasalnya, mayoritas guru non-PNS serta tenaga pendidikan lainnya hingga kini belum memiliki rumah.