kievskiy.org

Rencana Demo 2 Desember, Buruh Cimahi: Kalau Macet, Salahkan Ridwan Kamil

RATUSAN buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kota Cimahi turun ke jalan, Kamis 7 November 2019 lalu.*/HARRY SURJANA/PR
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kota Cimahi turun ke jalan, Kamis 7 November 2019 lalu.*/HARRY SURJANA/PR /HARRY SURJANA

CIMAHI, (PR).- Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni menyebut pihaknya tetap akan menggelar unjuk rasa pada 2 Desember 2019. Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencabut surat edaran terkait UMK 2020 dan menggantinya dengan surat keputusan. 

"Unjuk rasa dilakukan bersamaan dengan daerah lain se-Jawa Barat. Kami akan all-out dan longmarch ke Gedung Sate agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendengarkan aspirasi buruh," ujarnya.

Penetapan UMK 2020 menggunakan surat edaran yang dikeluarkan Ridwan Kamil dinilai menyakiti hati para buruh. Pasalnya, legalitas UMK dalam bentuk surat edaran lemah dan bisa menjadi celah bagi perusahaan untuk tidak menerapkan kenaikan upah.

Baca Juga: Minta Ridwan Kamil Terbitkan SK UMK, Buruh Bekasi Juga Ancam Mogok Kerja

"Gubernur seharusnya tidak keluarkan SE. Dalam surat diterangkan perusahaan bisa menerapkan UMK 2020, ketika tidak bisa menaikkan UMK maka tidak dikenakan sanksi," ucapnya.

Eni menyebut, buruh sudah susah payah memperjuangkan pencabutan PP 78 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan UMK, tapi gubernur malah membalas dengan menerbitkan SE UMK 2020. "Gubernur lebih menghina buruh lagi dengan muncul SE karena tidak punya kekuatan hukum," jelasnya.

Jika sampai tanggal 2 Desember 2019 gubernur tidak merespons maka seluruh buruh akan turun. "Kalau semua buruh Jabar turun jumlahnya akan membeludak. Kalau imbasnya macet, bukan salah buruh tapi salahkan saja RK (Ridwan Kamil)," tegasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat