kievskiy.org

Awas Jangan Salah Belok! Mulai Hari Ini Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Bandung, Catat Rutenya

Ilustrasi rekayasa lalu lintas.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Mulai hari ini, 22 Agustus 2022, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menggelar uji coba rekayasa arus lalu lintas di kota Bandung.

Uji coba tersebut rencananya akan dilaksanakan di ruas Jalan Jakarta dan Sukabumi selama seminggu sampai dengan tanggal 28 Agustus 2022.

Upaya tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja jalan dan layanan lalu lintas untuk warga kota Bandung.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram TMC Polrestabes Bandung, berikut adalah rencana rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Bandung:

Baca Juga: Mulai 22 Agustus 2022, Dishub Jabar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bandung pada Ruas Jalan Berikut

- Jalan Sukabumi menjadi dua arah, semula hanya satu arah

- Persimpangan Jalan Sukabumi-Cianjur diberlakukan larangan untuk belok kanan untuk mencegah crossing yang dapat menimbulkan potensi hambatan lalu lintas.

- Pukul 6.00-09.00 WIB, dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan untuk belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover), dilarang untuk belok kanan ke arah Cicadas. Untuk memberikan ruang serta mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Jakarta.

- Pukul 16.00-18.30 WIB, kendaraan dari Jalan Sukabumi diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke arah Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC), serta diperbolehkan untuk memutar di Jalan Jakarta hanya ke arah Antapani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat