kievskiy.org

Terungkap Penjualan Daging Sapi Dioplos Celeng, Beredar Jadi Bahan Baku Bakso dan Rendang

Polres Cimahi ungkap penjualan daging celeng dari Padalarang, pembeli mengolah dengan oplos daging sapi jadi bahan baku baso hingga rendang.
Polres Cimahi ungkap penjualan daging celeng dari Padalarang, pembeli mengolah dengan oplos daging sapi jadi bahan baku baso hingga rendang. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penjualan daging celeng yang dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Daging tersebut dijual oleh pembelinya dengan dioplos daging sapi dengan diolah menjadi bahan bakso hingga olahan makanan rumah makan, masyarakat diminta waspada dan berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi olahan daging sapi tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa, 30 Juni 2020.

Baca Juga: Terancam Akan Diproses secara Hukum, Rhoma Irama: yang Melanggar PSBB Siapa?

"Jumat tanggal 26 Juni 2020 Satreskrim Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap terduga penjual daging celeng yang dicampur atau dioplos dengan daging sapi," ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya penjualan daging babi hutan (celeng) berlokasi di Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang diperjualbelikan oleh kedua pasangan suami isteri, yang berinisial RD (24) dan TS (45).

Mereka diringkus di tempat usahanya di Kampung Gunung Bentang RT 04/RW 15 Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 26 Juni 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Dipakai Latihan Persib untuk Latihan, GBLA akan Tertutup untuk Umum

"Mereka kedapatan menjual daging babi hutan atau celeng. Aksi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2014, sampai dengan sekarang ini telah dipasarkan ke berbagai daerah. Di antaranya Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur dan Bandung," katanya.

Kedua tersangka melayani pengiriman ke pelanggan yaitu daerah Kabupaten Purwakarta 70 kilogram per bulan, Tasikmalaya 30 kilogram per bulan, Kabupaten Cianjur 30 kilogram per bulan, dan daerah Kota Bandung sebanyak 40 kilogram per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat