kievskiy.org

AJI Bandung Tolak RKUHP, 17 Pasal Dianggap Ancam Kerja Jurnalis

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memasang poster saat aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 5 Desember 2022. Mereka menuntut pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kerja jurnalis.
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memasang poster saat aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 5 Desember 2022. Mereka menuntut pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kerja jurnalis. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Senin 5 Desember 2022.

Aksi dipicu karena ada 17 pasal bermasalah yang jika disahkan dalam rapat paripurna DPR akan mengancam kerja jurnalis.

Untuk menyuarakan penolakan ini, AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah di RKUHP versi terakhir.

Lewat aksi tersebut, AJI Bandung menyatakan sikap yaitu menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengriminalisasi jurnalis.

Baca Juga: 6 Pasal Diduga Bermasalah di RKUHP, Dari Mulai Kumpul Kebo Sampai Dukun Santet Diancam Penjara

Kedua, menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers.

Kemudian, mengajak rekan-rekan jurnalis, terutama mereka yang bekerja mengawasi kekuasaan di daerah-daerah, untuk turut serta dalam gerakan penolakan ini.

Ketua AJI Bandung Tri Joko Her Riadi menuturkan, tak hanya AJI Bandung yang bersuara, gerakan tersebut serentak dilakukan bersama AJI di kota-kota lain di seluruh Indonesia.

“Kami juga mengajak rekan-rekan jurnalis di Bandung dan Jawa Barat, termasuk kawan-kawan pers mahasiswa, untuk menyuarakan penolakan serupa. Isu ini mestinya menjadi isu bersama,” ujar Tri Joko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat