kievskiy.org

Buntut Keracunan Cikbul, Disdik Kabupaten Bandung Minta Perketat Pengawasan Jajanan di Sekolah

Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023.
Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menerbitkan surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah, termasuk di antaranya ciki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen cair.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen di sekolah, termasuk para orangtua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi makanan yang menggunakan zat berbahaya," kata Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana di Ciwidey pada Kamis, 19 Januari 2023.

Hal itu, kata dia, menyusul adanya insiden sejumlah anak di beberapa daerah yang keracunan jajanan ciki ngebul.

Disdik menggandeng unsur Dinas Kesehatan dan kepolisian dalam melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan ketat jajanan anak sekolah tersebut.

Baca Juga: Jacinda Ardern Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru, Ingin Habiskan Waktu dengan Keluarga

Ruli menambahkan, Disdik Kabupaten Bandung juga melarang para pelajar membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Selain dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), permainan lato-lato dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi pelajar.

"Diminta kepada kepala sekolah dan orangtua supaya mengimbau kepada anak-anak agar tidak membawa lato-lato karena dapat mengganggu KBM. Selain itu, dikhawatirkan permainan itu akan pecah yang mengakibatkan kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo memastikan, sejauh ini, tidak ada kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan ciki ngebul di Kabupaten Bandung.

Dia pun meminta peran aktif dari pihak sekolah untuk mengawasi jajanan yang mengandung zat berbahaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat