PIKIRAN RAKYAT - Pemberian vaksin dosis keempat atau booster kedua Covid-19 bagi warga Kota Bandung yang berusia 18 tahun ke atas mulai berjalan pada 24 Januari 2023. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan tertanggal 20 Januari 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, pelayanan vaksin keempat tersedia di puskesmas-puskesmas.
"Puskesmas siap melayani permintaan masyarakat perihal booster kedua. Harapannya, animo masyarakat tinggi mengingat hal itu merupakan bagian dari pencegahan Covid-19," tutur Anhar, Senin, 23 Januari 2023.
Penggunaan per vial vaksin, ucap Anhar, untuk sepuluh orang. Puskesmas melaksanakan vaksinasi booster kedua saat ada warga yang mendaftar berjumlah minimal sepuluh orang.
Baca Juga: Pertanda Anak Mengalami Pelecehan Seksual dan Apa yang Harus Dilakukan
Seumpama yang mendaftar kurang dari sepuluh, Anhar mengatakan, vaksinasi booster kedua di puskesmas setempat belum bisa berjalan.
"Misal, pendaftar tiga orang, tujuh dosis lagi bakal terbuang. Ketika belum mencapai sepuluh, kami menginformasikan kepada pendaftar itu agar menunggu dua atau tiga hari," ucapnya.
Anhar mengatakan, puskesmas berkoordinasi dengan aparatur kelurahan maupun kecamatan untuk menyosialisasikan dosis keempat vaksin Covid-19. Pihaknya yakin, setiap puskesmas sudah paham teknisnya.
Berdasarkan surat edaran, vaksinasi dosis booster kedua dapat diberikan enam bulan setelah booster pertama. Jadwal terdekat vaksinasi booster kedua, yakni di Puskesmas Pasirkaliki pada 24-25 Januari 2023, pukul 8.00-10.00 WIB.