kievskiy.org

Polisi: Sepeda Listrik Dilarang Mengaspal di Jalanan Kota Bandung

Suasana Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Suasana Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 18 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Marsa Dhia Adilah

PIKIRAN RAKYAT – Polisi akan memberlakukan kebijakan baru mengenai penggunaan sepeda listrik yang melintas di jalanan Kota Bandung. Alat transportasi itu akan dilarang digunakan di jalan raya demi keselamatan para penggunanya.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang memaksakan diri menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Pasalnya, tingkat keamanan sepeda listrik rendah dan berbahaya jika digunakan.

"Kita sudah minta anggota di lapangan apabila ada sepeda listrik yang dipakai di jalan raya segera diamankan. Akan kita berikan pembinaan, nanti kita lakukan edukasi," kata Eko dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Eko menjelaskan, penggunaan sepeda listrik sudah diatur melalui Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub). Selain ada batasan pengguna minimal berusia 12 tahun, sepeda listrik juga hanya diperbolehkan melintas di jalanan khusus.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Segera Lengser, Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Bandung Barat yang Diusulkan

"Ada aturan yang membatasi terkait dengan dimana sepeda listrik boleh dipakai di jalan khusus, tidak boleh dipakai di jalan raya. Pengendara sepeda listrik juga usia minimal 12 tahun," ujarnya, dikutip dari Antara.

Kebijakan larangan sepeda listrik mengaspal di jalan raya akan ditegaskan menyusul adanya korban jika akibat kecelakaan di jalan raya ketika korban tengah mengendarai alat tersebut. Insiden itu terjadi di Jl Ir H Juanda pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB dengan korban meninggal menimpa seorang anak perempuan berinisal HR (11).

Saat itu, HR dilaporkan sedang dibonceng kawan perempuannya AS (12) menggunakan sepeda listrik. Ketika melintas di jalan raya tersebut, ia ditabrak pengemudi truk sampah yang melaju dari arah belakang korban hingga mengakibatkan korban teas di tempat, sementara kawannya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Timbunan Sampah Liar di Sepanjang Jalan Cirengit Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat