kievskiy.org

Salah Satu Kades di Majalaya Bandung Diduga Kampanyekan Caleg

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung diduga mengampanyekan salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung masih mendalami kasus tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran pemilu itu mengemuka setelah videonya beredar. Dalam video itu, kades di salah satu desa di Majalaya mengajak sejumlah orang untuk mencoblos salah satu caleg DPR RI yang merupakan saudara dari kades tersebut.

Meski mengajak orang-orang di video itu untuk memilih caleg tertentu, kades itu mengelak sedang berkampanye. 

"Saya meminta, ini mah bukan kampanye, tapi ngajak," ujar kades tersebut dalam video yang beredar. 

Baca Juga: Daftar 18 Idol Kpop 'Iklankan' Starbucks yang Dukung Zionis, Bobby iKON Jadi Teladan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengaku sudah mengetahui video yang beredar itu. Dia pun membenarkan bahwa video tersebut direkam di aula kantor desa pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu. 

"Pada hari kejadian, sorenya itu teman-teman panitia pengawas kecamatan (panwascam) dapat informasi dari warga, dan langsung melakukan penelusuran. Masyarakat di wilayah Majalaya juga menyampaikan informasinya ke Panwascam Majalaya," kata Kahpiana, Selasa, 26 Desember 2023.

Menurut dia, Panwascam Majalaya juga sudah langsung melakukan penelusuran ke kantor desa, termasuk menemui kades yang bersangkutan. Hasil laporan pengawasan yang dilakukan oleh panwascam, kata dia, juga sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Penuaan Dini Intai Bonus Demografi, Ini Faktor-faktor Penyebabnya

"Namun, kami minta untuk diperdalam lagi karena ada beberapa hal kaitan saksi, alat bukti, atau keterangan orang yang datang. Pendalaman itu sebetulnya sampai semua yang dibutuhkan terkumpul, tidak ada batas waktunya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat