kievskiy.org

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Cimahi Selatan Paling Lama, Banyaknya TPS Jadi Kendala

Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih berlangsung di tingkat PPK Kota Cimahi.
Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih berlangsung di tingkat PPK Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cimahi. Baru dua dari 15 kelurahan yang sudah rampung, sisanya diharapkan selesai sebelum target waktu berakhir.

"Proses rekapitulasi suara terus berjalan. Yang sudah selesai baru Kelurahan Baros dan Kelurahan Cimahi, sisanya masih berlanjut," ujar Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afriyand, Senin, 26 Februari 2024.

Jumlah TPS se-Kota Cimahi pada Pemilu 2024 mencapai 1.560 TPS. Pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 PPK Cimahi Utara berlangsung di aula SMK Sangkuriang di Jalan Sangkuriang untuk penghitungan Kelurahan Cipageran, Citeureup, Cibabat, dan Pasirkaliki.

PPK Cimahi Tengah menggelar pleno rekapitulasi di aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi. Penghitungan perolehan suara untuk 5 PPS yakni Kelurahan Padasuka, Baros, Cigugur Tengah, Cimahi, Karangmekar, dan Setiamanah. Sedangkan PPK Cimahi Selatan menggelar pleno rekapitulasi di lantai bawah (basement) Techno Park Kota Cimahi.

Pleno baru dilakukan untuk Kelurahan Melong, Cibeureum, Leuwigajah, dan Cibeber. Sedangkan untuk PPS Utama menyusul pada Minggu, 25 Februari 2024 karena terdapat 4 TPS bermasalah sehingga dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilu Suara Lanjutan (PSL) yang Baru berlangsung 24 Februari 2024.

Anzhar mengakui, proses rekapitulasi suara tingkat PPK wilayah Cimahi Selatan menjadi yang paling lambat progresnya dibanding kecamatan lain.

"Untuk yang Cimahi Selatan itu baru sedikit progres rekapitulasinya, karena TPS-nya terbanyak se-Kota Cimahi terutama di Kelurahan Melong. Kemudian untuk Kelurahan Utama kan ada yang PSU dan PSL juga jadi baru dimulai," ucapnya.

Anzhar mengakui selama pelaksanaan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat PPK terdapat sejumlah kendala yang memakan waktu.

"Interupsi pasti ada tapi sejauh ini bisa diselesaikan. Seperti ada beberapa permohonan penghitungan ulang karena ketidaksesuaian data. Bisa dikabulkan tapi dilihat kasusnya dulu, kalau memang dirasa tidak sesuai dan sesuai kesepakatan maka dihitung ulang. Kemarin ada beberapa yang hitung ulang," ujarnya menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat