kievskiy.org

Harga Rokok, Iuran BPJS, dan Tarif Tol Naik Serentak, Daya Beli Masyarakat Terancam

SEORANG pedagang menunjukan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23%, sementara harga eceran terendah rokok juga naik rata-rata sebesar 35%.*
SEORANG pedagang menunjukan beberapa bungkus rokok jualannya di warungnya di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu, 1 Januari 2020. Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23%, sementara harga eceran terendah rokok juga naik rata-rata sebesar 35%.* /ARIF HIDAYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok hingga 35% di tingkat pengencer bisa mengancam pertumbuhan ekonomi 2020 melemahkan daya beli masyarakat. Apalagi jika hal itu diikuti oleh kebijakan lainnya seperti kenaikan iuran BPJS dan kenaikan tarif tol.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan pengeluaran masyarakat secara serentak pada awal 2020. Kebijakan pertama adalah menaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 21,56%, serta kenaikan harga jual eceran rokok rata rata sebesar 35% yang berlaku pada 1 Januari 2020.

Sementara kebijakan kedua adalah menaikkan iuran BPJS sebesar 100% bagi peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja. Kenaikan iuran BPJS juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Rp 23.000 per bulan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Baca Juga: Banjir Bandung Barat, Warga Pernah Tolak KCIC Perkecil Saluran Air

Kebijakan selanjutnya adalah menaikkan tarif dua ruas jalan tol yaitu Cikopi-Palimanan dan Surabaya-Mojokerto. Sebelumnya pemerintah juga telah menaikan tarif beberapa ruas jalan tol lain di akhir 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok akan berdampak pada inflasi. Apalagi setiap tahunnya, rokok kretek maupun filter kerap masuk dalam sepuluh besar komponen penyumbang inflasi.

"Berapa besar dampaknya inflasi, kita tunggu nanti di (konferensi pers inflasi) bulan Februari," ujarnya di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.

Meskipun demikian, dia mengatakan, banyak merk rokok yang sudah lebih dulu menaikkan harga jualnya sejak akhir 2019. Menurut Suhariyanto, hal itu merupakan strategi dari produsen agar konsumen tidak kaget saat aturan baru cukai diberlakukan dan harga rokok menjadi tinggi.

"Mereka (produsen) juga atur strategi dong. Kalau naik sekaligus, nanti ditinggalkan konsumen. Sudah beberapa bulan terakhir komponen rokok selalu menyumbang inflasi 0,03%, karena harganya naik" ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat