kievskiy.org

Gantikan Wamenkeu Sebelumnya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Komisioner OJK

WAKIL Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Suahasil menggantikan Wamenkeu sebelumnya yakni Mardiasmo yang masa jabatannya habis tahun lalu.*
WAKIL Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Suahasil menggantikan Wamenkeu sebelumnya yakni Mardiasmo yang masa jabatannya habis tahun lalu.* /PUSPA PERWITASARI/ANTARA ANTARAFOTO

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. Pengucapan sumpah jabatan Suahasil dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, M Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin 13 Januari 2020.

Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Suahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya.

Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu. Sebelumnya presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019.

Baca Juga: Prospek Ekonomi 2020 Cerah, Masyarakat Indonesia Kian Gandrungi Investasi Properti Australia

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, OJK harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia Kementerian dalam pengawasan sektor keuangan. "Mekanisme bersama itu ada di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang diketuai Menteri Keuangan," ujarnya.

Khusus untuk OJK, ada anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. "Kenapa demikian, maksudnya supaya koordinasi antara sektor keuangan berkembang dan secara rutin diawasi oleh OJK bisa connect mendapatkan informasi. Dalam bidang pengawasan OJK, ada berbagai macam bidang pengawasan yg dilakukan dan itu berkaitan dg pemerintah khususnya Kementerian Keuangan," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat