PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap Presiden Joko Widodo berpihak pada rakyat terkait penetapan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau bicara dengan tataran menteri sudah tidak bisa, kami berharap Presiden bisa mendengar dan menyimak perdebatan terkait kenaikan iuran BPJS ini," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kecewa karena wakil pemerintah yang hadir dalam rapat gabungan bersama DPR pada Selasa 18 Februari 2020 sepertinya tidak mendengarkan saran dan usul dari komisi-komisi DPR mengenai iuran JKN.
Komisi IX DPR dalam rapat gabungan tersebut sudah meminta pemerintah tidak menaikkan iuran peserta JKN kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Baca Juga: Hindari Potensi Radikalisme Melalui Dunia Maya, Media Sosial Aparatur Sipil Negara Diawasi
"Presiden tentu memiliki kewenangan besar dalam mengawal program Jaminan Kesehatan Nasional.
Sembari memikirkan langkah berikutnya di DPR, kami akan menunggu langkah yang akan dilakukan Presiden," katanya.
Saleh berharap ada solusi yang bisa diupayakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan iuran JKN.