kievskiy.org

Jiwasraya Mulai Bayar Polis 15.000 Nasabah

LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya.*
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya.* /Instagram Jiwasraya

PIKIRAN RAKYAT – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayar klaim nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo mulai Selasa, 31 Maret 2020.

Pembayaran klaim tahap pertama tersebut akan diberikan pada 15.000 nasabah tradisional sebesar Rp 470 miliar.

 Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Sempat Ditolak Warga di 3 Pemakaman

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan pembayaran tersebut diberikan pada nasabah yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi.

Hexana mengakui bahwa pembayaran baru dilakukan pada nasabah ya g jumlah polisnya kecil. Hal itu disebabkan karena dana yang terbatas.

"Pembayaran ini menunjukan kehadiran pemerintak untuk selesaikan (masalah) Jiwasraya," ujar Hexana dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.

 Baca Juga: Terjun di Pasar SUV 7 Seater, Simak Keunggulan DFSK Glory i-Auto

Dia mengatakan, dana untuk pembayaran klaim tersebut didapatkan  dari likuidasi aset finansial.

"Dana didapatkan dari likuiditas yang bisa dilikuidasi," ujarnya.

Dalam kesempata itu, dia menyampaikan bahwa  Perseroan telah lama mengalami mis-manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat