PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 30 nasabah korban gagal bayar Jiwasraya mendatangi kantor Otoriras Jasa Keuangan, Rabu 12 Februari 2020.
Mereka menuntut OJK untuk mendapatkan solusi pembayaran yang saat ini sudah jatuh tempo.
Kedatangan nasabah ke kantor OJK tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Baca Juga: Wakil Ketua Baleg DPR RI Minta Isi Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja Harus Perhatikan Hak Buruh
Sebelumnya mereka sudah memdatangi Kantor Kementrian Keuangan dan OJK, Kamis 6 Februari 2020 lalu.
Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun perwakilan Kementrian Keuangan maupun OJK yang mendatangi mereka.
Baca Juga: Ribuan Warga Iran Peringati Revolusi Islam di Tengah Puncak Ketegangan dengan AS
Nasabah tersebut sudah datang ke OJK sejak pukul 09.30 WIB. Namun mereka baru bisa melakukan komunikasi pukul 16.00 WIB.
Salah satu nasabah Ida Tumota mengatakan, para nasabah meminta agar OJK mengambil sikap dan tindakan.