kievskiy.org

Banyak Pedagang Bingung Jual Stok Lama Minyak Goreng, Kemendag Buka Suara

Kemendag tanggapi keluhan pedagang yang kebingungan dalam menjual stok lama minyak goreng.
Kemendag tanggapi keluhan pedagang yang kebingungan dalam menjual stok lama minyak goreng. / ANTARA/Iggoy el Fitra

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pedagang kebingungan dalam menjual stok lama minyak goreng.

Seperti yang diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan kemasan.

Sejak 1 Februari 2022, HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, dan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500.

Sedangkan minyak goreng kemasan premium dibanderol dengan harga Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Peneliti Amerika Sebut vaksin Pfizer Dosis Terendah Untuk Anak Usia 5-11 Tahun Kurang Efektif 

Kebijakan HET tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

Namun ditetapkannya HET untuk produk minyak goreng justru membuat pedagang kebingungan dalam menjual stok lama.

Mengingat stok lama dibeli dengan rentang harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

Apabila demikian, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, I Gusti Ketut Astawa meminta pedagang untuk mengembalikan stok lama tersebut ke distributor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat