kievskiy.org

Cek Sekarang! Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik Sesuai Zonazi Wilayah

Kementerian Perhubungan naikkan tarif bus AKAP kelas ekonomi.
Kementerian Perhubungan naikkan tarif bus AKAP kelas ekonomi. / Pikiran-Rakyat.com/ M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT – Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi sejumlah sektor, salah satunya moda transportasi umum.

Tarif bus AKAP kelas ekonomi pun turut dinaikkan oleh Kementerian Perhubungan. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno.

Ia mengatakan bahwa tarif bus AKAP belum pernah naik sejak tahun 2016 hingga 2022. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM bersubsidi ini menjadi momentum untuk menyesuaikan tarif transportasi umum tersebut.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Tiket Bus di Kampung Rambutan Ikut Naik

"Harga atau biaya akap ekonomi itu mulai tahun 2016 sampe 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, ini harus ada penyesuaian tarif," katanya, Rabu, 7 September 2022.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa kenaikan tarif bus AKAP itu memang sepantasnya dilakukan guna menyesuaikan biaya perawatan bus, kesehatan pegawai dan lain sebagainya yang turut naik akibat harga BBM bersubsidi.

"..itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga BBM, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," ujarnya.

Baca Juga: Mulai dari iKON hingga JKT 48, Berikut Harga Tiket Jisphoria

Diketahui, harga tarif dasar bus AKAP naik hingga Rp40 per kilometer dari tahun 2016, sehingga tahun 2022 ini tarifnya mencapai Rp159 per kilometer.

"Yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km. Ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat