kievskiy.org

Atasi Bahaya Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Buka Warung Waspada Pinjol

Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Sejak 2018 hingga sekarang, pihak Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir sebanyak 4.160 pinjaman online (pinjol) ilegal. Perlu diketahui bahwa terdapat hanya 102 lembaga pinjol resmi.

Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pinjol ilegal, SWI membuka posko pengaduan bagi korban pinjol ilegal yang dinamakan Warung Waspada Pinjol.

Tongam L. Tobing, Ketua SWI, menyatakan satgas lintas kementerian dan lembaga seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bareskrim Polri dilibatkan dalam posko tersebut.

Posko tersebut akan buka pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya mulai pukul 9.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U-20 Hongkong vs Indonesia, Siaran Langsung di Indosiar

Keberadaan pinjol ilegal yang tidak mereda dan justru menjadi marak merupakan penyebab diciptakannya Warung Waspada Pinjol.

Posko tersebut menampung pengaduan pinjol ilegal. Masyarakat yang merasa menjadi korban hanya perlu memberikan informasi detail tentang kerugian yang dialami. Caranya bisa dengan melampirkan bukti cetak percakapan atau rekaman ketika diintimidasi.

“Masyarakat diminta melampirkan bukti chatting printout atau screenshot percakapan. Jadi kita ingin masyarakat beri informasi sejelas-jelasnya,” tutur Tongam dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Kalau ini masuk proses hukum, nanti akan kita sampaikan ke kepolisian,” tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat