kievskiy.org

Kalangan Pengusaha Sambut Disahkannya UU Cipta Kerja, Kadin: Meningkatkan Daya Saing

Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /FAUZAN ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Demo buruh berlangsung di seluruh pelosok negeri, menolak Undang-undang Cipta Kerja omnibus law, Selasa, 6 Oktober 2020.

Berbeda dengan kalangan pekerja, dunia usaha menyambut baik UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin, lantaran sejumlah hal yang dianggap menguntungkan. 

Antara lain, dianggap mampu melonggarkan masuknya investasi, perluasan lapangan kerja, bahkan membantu pemulihan ekonomi yang terpukul pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Kondisi Ekonomi 6 Bulan ke Depan Diragukan, Indeks Keyakinan Konsumen September 2020 Merosot Turun

Seperti dituturkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, pihaknya menyambut dan mengapresiasi kinerja DPR dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

UU tersebut, kata dia, mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja.

“Melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah,” kata Rosan, seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Fitur Peta di Instagram Kembali Hadir Tandai Ulang Tahun ke-10

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Sehingga, kata Rosan, banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau banyak pekerja yang bekerja menjadi paruh waktu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat