kievskiy.org

Tanjung Priok Ditargetkan Jadi Pelabuhan yang Bersih pada 2021

Aktivitas ekspor impor di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Aktivitas ekspor impor di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

 
PIKIRAN RAKYAT -  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ditargetkan meraih predikat Green Port pada tahun 2021, sebagai pelabuhan yang Bersih, Bebas Pencemaran, dan Ramah Lingkungan. Saat ini, pelabuhan terbesar di Indonesia itu masih masuk dalam kategori zona merah.
 
"Kita sekarang berada di zona merah, dan kita targetkan tahun 2021 predikat Ecoport itu bisa kita raih,” kata Keepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Mugen S Sartoto, MSc. seusai acara Forum Eco Port Pelabuhan Tanjung Priok 2020 di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
 
Mugen mengemukakan, konsep Ecoport merupakan tantangan dalam penerapan, elemen-elemen kunci dan pilar dalam penerapan Ecoport, hingga program dari Forum Ecoport tersebut. 
 
 
“Pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) diartikan sebagai pengembangan pelabuhan berkelanjutan (sustainable port) yang tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan,” paparnya.
 
Mugen mengatakan, konsep Ecoport memiliki empat pilar. Pertama, pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup (compliance). Kedua, penerapan sistem manajemen lingkungan (misalnya ISO 14001) untuk menjamin keselarasan dan konsistensi pelaksanaan program-program lingkungan yang telah ditetapkan.
 
Ketiga, pelaksanaan green initiatives. Yang terakhir adalah keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi di bidang lingkungan hidup dan implementasi green initiatives di pelabuhan.
 
 
Dalam upaya memenuhi target dimaksud, Sekretariat Bersama (Sekber) Penanganan dan Pengawasan Limbah, akan secara rutin melakukan kegiatan sosial terkait kepedulian lingkungan serta penerapan sanksi kepada kapal atau pengguna jasa yang melakukan pencemaran. 
 
“Pada tahun 2021 kita mempunyai program pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan menginventarisir fasilitas dalan rangka pencegahan pencemaran di Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Mugen.
 
Mugen tak menampik bahwa kesadaran hukum masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan kawasan pelabuhan Bersih, Bebas Pencemaran, dan Ramah Lingkungan. 
 
Oleh karena itu, ia akan melakukan edukasi secara terus menerus tentang program ecoport ini. Ia juga akan mengajak stakeholder untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai, mengingat pelabuhan Tanjung Priok merupakan muara dari sejumlah kali di wilayah Jabodetabek.
 
 
Tren Dunia
Sementara itu,  Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo mengatakan, perubahan kebiasaan memerlukan adanya upaya atau sinergitas bersama. 
 
“Penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk di dalamnya adalah upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan,” ujar Agus Purnomo.
 
Penerapan konsep ecoport, ungkap  Agus, memerlukan perubahan kebiasaan (habit). Sebagai contoh, kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pelabuhan. 
 
Dalam dunia kepelabuhanan, kata Agus, ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. “Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.
 
 
Oleh karena itu, kata Agus, Kemenhub  melalui Direktorat Jenderal telah menindaklanjuti Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dibentuk tahun lalu, serta terus berupaya untuk mendukung terciptanya pelabuhan yang ecofriendly.
 
Forum Eco Port itu dibuka Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo secara virtual menghadirkan Staf Ahli Kemaritiman dan Investasi bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Kemaritiman dan Investasi Sahat Manoar Panggabean, Direktur PKPLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina, Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko,  Direktur Teknik Pelindo II Zuhri Iryansyah.
 
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sekretariat bersama (Sekber) penanganan dan pengawasan limbah di Pelabuhan Tanjung Priok antara Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Mugen S Sartoto dan Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko.
 
 
Mugen mengatakan, dua tahun lalu telah dilakukan komitmen bersama antar stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok yang digagas oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, dalam mendeklarasikan Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini untuk mewujudkan pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tersendiri.
 
Menurut Mugen, Deklarasi Forum Ecoport merupakan hasil kajian Konsep Ecoport yang telah dilakukan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. 
 
“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport),” jelasnya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat