PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengulurkan tangannya di tengah krisis ekonomiyang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19, salah satunya melalui program subsidi gaji atau BLT Ketenagakerjaan.
BLT Ketenagakerjaan cair setiap dua bulan sekali pada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, tentunya dengan beberapa persyaratan.
Sebelumnya, BLT Ketenagakerjaan gelombang satu telah disalurkan kepada 12,1 juta pekerja.
Baca Juga: Diego Maradona Mendadak Dioperasi akibat Pembekuan Darah di Otak, Begini Kondisinya Sekarang
Kini saatnya menanti pencairan dana subsidi gaji tahap ke-2 yang kabarnya akan segera disalurkan ke rekening pekerja.
Menaker Ida menjelaskan, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan pada awal November.
"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan dimulai pada awal November 2020 ini," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Hadapi WFH, Berikut 5 Aplikasi yang Bisa Bantu Saat Bekerja, Salah Satunya Slack
Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cair ke 12,4 Juta Karyawan", Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, menyampaikan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta per dua bulan ini mencapai 12,4 juta penerima.