PIKIRAN RAKYAT - Para orangtua diimbau untuk menjadikan obat sebagai pilihan terakhir untuk menyembuhkan anaknya yang bergejala sakit.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso berdasarkan kebijakan pemerintah terkait larangan penggunaan obat sirup di tengah proses penyelidikan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
"Prinsipnya, obat itu jalan terakhir, yang penting istirahat. Demam itu situasi kondusif, tidak perlu buru-buru, bisa dengan kompres hangat atau rendam air hangat, tapi lihat kondisi umum anak juga," kata Piprim.
Baca Juga: Jejak Baru Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Temukan Pelarut Obat Tercemar EG dan DEG Sampai 99 Persen
Piprim mengatakan bahwa bayi usia 1 bulan yang mengalami demam merupakan pertanda adanya sakit serius dan perlu dicari penyebabnya.
Sementara itu, jika usia bayi di atas 3 bulan, suhu badan yang hangat bisa pakai metode lain.
"Kalau anak demam tinggi bisa diberikan obat tablet yang dipecah, disesuaikan dengan berat badannya. Kalau demam tinggi bisa diberikan obat sesuai resep dokter," ujarnya.
Adapun Wakil Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia Prof. Keri Lestari memberikan alternatif obat yang aman untuk dikonsumsi selama berlakunya larangan obat sirup.