kievskiy.org

Penyidik Kejati Jabar Periksa 16 Saksi dari PT Pos Finansial Indonesia Terkait Korupsi Puluhan Miliar

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana di PT Pos Finansial Indonesia terus diusut pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. ‎Seperti diketahui akibat penyelewengan dana tersebut kerugian Negara mencapai puluhan miliar.

Pada kasus tersebut sudah ada 16 orang saksi diperiksa, meski demikian penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari PT Pos Finansial Indonesia maupun pihak terkait.

"Jadi kami masih periksa saksi-saksi yang ada untuk mengumpulkan sejumlah bukti. Sehingga belum ada penetapan tersangkanya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono saat diwawancarai via pesan singkat pada Senin 3 Mei 2021.

Menurut Riyono sejauh ini Kejati Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada total 16 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga: Muak, Dua Pangeran di Monarki 'Angkat Tangan' Hadapi Drama Pangeran Harry dan Meghan Markle

"Sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 16 saksi dari PT Pos, Posfin dan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Riyono mengaku belum bisa merinci siapa saja nama nama yang diperiksa namun yang jelas dia memastikan saksi yang diperiksa dari PT Pos Indonesia dan Posfin.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Jabar menggeledah kantor PT Pos Finansial, di Kota Bandung pada Senin 5 April 2021 lalu.

Penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus korupsi. Pada penggeledahan ini, Kejati Jabar mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat-alat elektronik terkait dalam dugaan korupsi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat