kievskiy.org

Mafia Tanah Berkuasa, Pemerintah Takluk

Ilustrasi lahan pertanahan
Ilustrasi lahan pertanahan /Pixabay/Picography

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemberantasan mafia tanah harus jadi prioritas penegak hukum, baik Polri, kejaksaan, maupun KPK.

”Idealnya, harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum. Artinya, ada tekad dan kemauan serius dari pemerintah. Sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” kata anggota Komite I DPD Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 November 2021.

Menurut dia, kepolisian harus membuktikan upaya maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.

Dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jaktim. Salah seorang tersangka ialah Benny Simon Tabalajun (pimpinan PT Salve Veritate).

Baca Juga: IPW Minta Presiden Tegur Kapolri Untuk Segera Tuntaskan Mafia Tanah

Baca Juga: Kontradiktif, Ucapan Jokowi di COP26 dengan Deforestasi di Indonesia

Saat ini, Benny diduga ada di Australia. Kasus itu berawal dari laporan polisi yang diterima pada 2018 dengan nomor laporan LP/5471/-X/2018/ PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018.

Abdul Rachman menyebut, konflik tanah itu seperti api dalam sekam yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

Menurut dia, konflik bisa terjadi antarindividu, antarkeluarga, hingga antarkelompok masyarakat.

”Laporan dari berbagai dapil, banyak sekali aduan ke DPD mengenai persoalan konflik tanah. Hal itu menunjukkan mafia tanah masih merajalela,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat