kievskiy.org

Balikkan Kebijakan Donald Trump, Joe Biden Percepat Pembebasan Anak-anak Migran Tanpa Pendamping

Anak-anak migran yang tak berdokumen mengantre untuk dibebaskan dari penahanan di depot bus di McAllen, Texas 22 Juni 2018.
Anak-anak migran yang tak berdokumen mengantre untuk dibebaskan dari penahanan di depot bus di McAllen, Texas 22 Juni 2018. /Reuters/LOREN ELLIOTT REUTERS


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden akan mengambil langkah-langkah baru untuk mempercepat pembebasan anak-anak migran tanpa pendamping atau orang tua yang tiba di perbatasan AS-Meksiko.

Joe Biden awal bulan ini membatalkan kebijakan yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump yang memungkinkan otoritas AS untuk dengan cepat mengusir anak-anak migran yang ditangkap di perbatasan tanpa orang tua mereka.

Kebijakan pengusiran anak-anak migran itu masih berlaku termasuk keluarga dan pencari suaka individu.

Pada Januari 2020, Patroli Perbatasan AS menangkap 7.300 anak di bawah umur tanpa pendamping yang melintasi perbatasan secara ilegal.

Baca Juga: Man Utd vs Real Sociedad, Imbang Tanpa Gol, Lanjutkan Langkah Setan Merah di Liga Europa

Baca Juga: Selain Dituding Bukan Anak Kandung, Putra Yunita Lestari Sering Dapat Bullyan karena Kelakuan Daus Mini?

Jumlah penangkapan bulan Januari itu menjadi yang tertinggi setidaknya selama 10 tahun dan naik dari 4.500 pada bulan sebelumnya.

Anak-anak yang ditangkap di perbatasan sekarang tunduk pada proses yang diuraikan dalam hukum dan standar AS sebelum perintah Trump: mereka ditahan sebentar di dalam pengawasan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) dan kemudian dipindahkan ke tempat penampungan pemerintah sebelum dilepaskan ke orang tua mereka atau orang dewasa lainnya di Amerika Serikat.

Dari sana, anak-anak itu dapat mengajukan klaim suaka atau perlindungan lainnya di pengadilan imigrasi, beberapa dengan bantuan pengacara atau sponsor.

Perubahan kebijakan Trump yang diusulkan menetapkan tenggat waktu yang tegas bagi sponsor untuk mengirimkan informasi untuk membuktikan hubungan mereka dengan anak atau berisiko ditolak hak asuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat