kievskiy.org

Doni Salmanan Percayakan Kasusnya pada Polisi dalam Perkara Dugaan Penipuan

Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Quotex.
Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Quotex. /YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Influencer Doni Salmanan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Saat ini, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya.

Doni berjalan dengan wajah semringah sembari mengacungkan jempol pada awak media.

"Untuk saat ini, proses saya sudah diproses sama pihak kepolisian," katanya.

Baca Juga: Impresif di Awal Tahun, Penjualan Daihatsu Melonjak 70 Persen di Februari 2022

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," sambungnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 8 Maret 2022.

Selain Doni Salmanan, polisi sudah memeriksa 12 saksi lainnya, termasuk 9 saksi dan tiga saksi ahli.

Kemudian dalam gelar perkara penyelidikan yang digelar pada Jumat, 4 Maret 2022, polisi menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Gencatan Senjata Rusia Ditolak Keras, Ukraina Anggap Sekadar Propaganda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat