kievskiy.org

Dituduh Rasis dalam Iklan hingga Digugat Rp150 Triliun, McDonald Akhirnya Buka Suara

Logo restoran McDonalds terlihat di jendela dengan pantulan menara Kremlin di pusat kota Moskow, Rusia, 9 Maret 2022.
Logo restoran McDonalds terlihat di jendela dengan pantulan menara Kremlin di pusat kota Moskow, Rusia, 9 Maret 2022. /Reuters/Maxim Shemetov

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan makanan cepat saji raksasa, McDonald dituntut USD 10 miliar atau sekitar Rp150 triliun akibat dituduh bersikap rasis dalam membuat iklan.

McD dituntut oleh Byron Allen, seorang konglomerat media berkulit hitam dari Allen Media Group.

Menurut Allen, McDonald tidak menampilkan iklan di media-media yang dimiliki warga kulit hitam.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Allen mengatakan bahwa hanya sebagian kecil iklan McDonald yang masuk ke media kulit hitam.

Baca Juga: Penerima Paket yang Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo Telah Diamankan, Motif Gegara Dendam Pernah Dirazia?

Allen memperkirakan dari USD 1,6 miliar anggaran iklan tahunan McDonald’s, hanya sekitar USD 5 juta yang masuk ke media kulit hitam.

Lebih lanjut Allen juga menyebutkan perusahaan tersebut ‘menolak untuk beriklan’ di jaringan medianya, yaitu Weather Channel dan Comedy TV.

Allen menuduh McDonald memiliki anggaran lebih kecil untuk jaringan TV kulit hitam.

Hal ini membuat media kulit hitam kehilangan potensi pendapatan iklan jutaan dolar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat