kievskiy.org

‘Menggaji’ Ibu Rumah Tangga, Hakim di Spanyol Perintahkan Seorang Pria Bayar Mantan Istri Rp3,3 M

Ilustrasi ibu rumah tangga.
Ilustrasi ibu rumah tangga. /Pixabay/HtcHnm

PIKIRAN RAKYAT – ​​Pengadilan Spanyol baru-baru ini mendenda seorang pengusaha Malaga untuk membayar mantan istrinya 204.000 euro atau setara Rp3,3 miliar, untuk kompensasi pekerjaan ibu rumah tangga selama 25 tahun.

“(Bayaran itu) sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar yang dilakukan di rumah, selama 25 tahun mereka menikah,” kata hakim,

Kendati masih tidak sepadan, total Rp3,339,286,502.20 menjadi pengganti jerih payah wanita tersebut, yang telah mendedikasikan 25 tahun hidupnya demi mendukung sang suami.

Bukan hanya merawat suami, ia juga sepenuh hati melimpahkan jiwa raganya untuk mengurusi kedua putri mereka tanpa bayaran.

Baca Juga: Intelijen Korsel Ungkap Fakta Baru Soal Anak Perempuan Kim Jong Un

Pasangan tersebut menikah pada bulan Juni 1995, ketika mereka berusia dua puluhan. Sebulan setelahnya, mereka menandatangani pemisahan aset, yaitu dokumen yang menyatakan bahwa masing-masing pasangan mempertahankan kepemilikan eksklusif atas properti yang diperoleh selama pernikahan.

Ketika hendak berpisah, hal ini ternyata jauh lebih bermanfaat bagi sang suami, yang memulai banyak bisnis, sementara sang istri sehari-hari hanya sibuk merawat kedua putri kecil dan melakukan semua pekerjaan rumah tangga.

"Dia adalah bayangan (suaminya), bekerja di belakangnya sehingga dia tumbuh secara profesional dan menjadi sesuatu," kata pengacara si wanita di pengadilan.

“Dia menghabiskan seluruh waktunya untuk fokus pada keluarganya. Agar suaminya fokus pada proyek bisnisnya, dia tinggal bersama gadis-gadis (anak) itu, dan mereka tidak pernah menyewa bantuan (ART) dari luar,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat