kievskiy.org

Seorang Pemuka Agama Positif Covid-19 Usai Sebut Virus Corona sebagai Hukuman bagi LGBT

Ilustrasi LGBT.
Ilustrasi LGBT. /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuka agama terkemuka asal Ukraina dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. 

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, pemuka agama ini sempat menjad pemberitaan hangat di awal tahun akibat pernyataannya yang menyebut bahwa pandemi virus Corona adalah hukuman Tuhan untuk pernikahan sesama jenis.

Patriark Filaret (91), pemimpin Gereja Ortodoks di Ukraina, Patriarkat Kiev, mulai menjalani perawatan di rumah sakit setelah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Jadi Kota Terlarang bagi ASN Pemkot Tasikmalaya, Budi: Kunjungan Warga Zona Merah Diperketat

Gereja mengumumkan kabar tersebut melalui website resmi dan akun Facebooknya. Dalam unggahan terbarunya, pihak gereja mengabarkan bahwa saat ini Filaret dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit 

"Yang Mulia Patriark Filaret sangat berterima kasih kepada semua orang yang menunjukkan cinta dan dukungannya dalam doa untuk kesehatannya," tulis pihak Gereja.

"Hari ini kondisi kesehatan Patriark Filaret stabil, pengobatan pun terus berjalan," lanjutnya.

Baca Juga: Denda Masker Rp250.000 Kabupaten Bekasi Dimulai, Puluhan Warga Terjaring Melanggar

Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, "Sebut Corona sebagai Hukuman Dosa Nikah Sesama Jenis, Pemuka Agama Ini Dinyatakan Positif Covid-19", selumnya, pemimpin salah satu denominasi Kristen Ortodoks terbesar di Ukraina itu pernah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah hukuman atas dosa umat manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat