kievskiy.org

Warga Terdampak Disposal KCIC Bersikukuh Minta Lahannya Dibeli, Iwan : Hanya Trase Jalur Kereta yang Bisa Dibebaskan

LAHAN warga yang terdampak disposal KCIC.*
LAHAN warga yang terdampak disposal KCIC.* /Hilmi Abdul Halim/

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat terdampak aktivitas pembuangan tanah (disposal) proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, menunggu kejelasan ganti rugi. Sejumlah pemilik lahan tetap bersikukuh agar lahannya dibebaskan.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Entis Sutisna memastikan akan ada ganti rugi lahan pertanian akibat tidak bisa produksi. "(Ganti rugi) direalisasikan. Masih diajukan ke KCIC," katanya, Kamis 5 Maret 2020.

Nilai ganti rugi yang diajukan itu diakui masih dalam proses evaluasi oleh seluruh pihak terkait. Entis mengatakan, kompensasi itu disesuaikan dengan dampak yang dialami masing-masing lahan tersebut.

Baca Juga: Info Rekrutmen Patriot Desa Jawa Barat 2020, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Lulusan Minimal D3

"Sedang didata dulu oleh pemerintah desa. Kalau gantinya menunggu analisa dari Dinas Pertanian, (tergabung) berapa kilogram padi yang diproduksi per hektarnya," ujar Entis. Pemerintah bersama pihak KCIC juga telah menyurvei lokasi persawahan yang terdampak.

Menurut pengamatannya di lokasi, kegagalan produksi yang dialami para pemilik sawah, akibat saluran irigasi yang tertimbun tanah disposal. Sehingga, langkah pertama yang perlu dilakukan secepatnya ialah memperbaiki saluran air tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Mencari Waktu yang Tepat Beri Insentif Pariwisata, Maulana : Industri Pariwisata Babak Belur Oleh Virus Corona

"Sebetulnya itu cuma saluran tersier yang tertutup timbunan hingga masyarakat tak bisa bercocok tanam selama setahun. Tapi, sudah sepakat akan ada kompensasi untuk diberikan ganti rugi," tutur Entis.

Ia meyakini setelah diperbaiki, sawah mereka kembali produktif.

Sementara itu, sejumlah warga menyesalkan sikap KCIC dan pemerintah daerah yang tidak mengundang mereka untuk ikut menyurvei lokasi. Mereka memaksa agar lahannya dibebaskan meskipun pihak KCIC telah menolaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat