kievskiy.org

Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan Karawang Dilanjutkan

Kajari Karawang, Rohayatie (ke dua dari kiri) saat menunjukan naskah kerjasama dengan Kacab BTN Karawang.*
Kajari Karawang, Rohayatie (ke dua dari kiri) saat menunjukan naskah kerjasama dengan Kacab BTN Karawang.* /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Karawang memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perahu nelayan senilai Rp1 miliar di lingkungan Dinas Perikanan. Mereka akan dimintai keterangan seputar hal tersebut, Senin 13 Juli 2020 pekan depan.

Demikian dikatakan Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kepala Seksi Intelijen, Zico Extrada, di kantornya, Kamis 9 Juli 2020.

"Pengadaan 10 unit perahu nelayan itu dilakukan tahun anggaran 2019. Namun diduga tidak sesuai spesifikasi (Spek) yang direncanakan, sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara," kata Rohayatie.

Baca Juga: Modus Mengaku Jadi Polisi dan Dinas di Sespim Polri, Pelaku Penipuan Diringkus Polrestabes Bandung

Sebelumnya, kata Kajari, pihaknya sudah mengumpulkan data-data terkait kasus itu. Setelah dianggap memadai, kasusnya kini ditingkatkan ke penyelidikan (Lid).

Dijelaskan, upaya pengungkapan kasus tersebut sempat tertunda karena pandemi Covid -19.

"Sebenarnya upaya pengungkapan kaus ini sudah dimulai sejak awal 2020. Tetapi sempat terhenti oleh merebaknya wabah corona di Karawang," kata Kajari.

Setelah pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) kasusnya dilanjutkan kembali ke proses pemeriksaan. Namun demikian, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Kenang Masa Lalu, Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Tersiksa saat Jadi Istrinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat