kievskiy.org

Siapa Saja yang Berhak Dapat Daging Kurban? 3 Golongan Ini Harus Diutamakan

Ilustrasi daging kurban.
Ilustrasi daging kurban. /Pixabay/Shutterbug75

PIKIRAN RAKYAT - Jelang Idul Adha 2023, sudah tahu siapa saja orang yang berhak mendapat daging kurban? simak penjelasannya di sini.

Kurban adalah salah satu ibadah yang hukumnya sunat muakkad atau dianjurkan oleh Allah SWT. Bahkan perintah kurban sendiri tertuang dalam kitab suci Al-Qur'an surat ke 22 ayat 34.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Teliti Matikan Barang Elektronik sebelum Keluar Kamar

Rasulullah SAW bahkan mengecam orang yang berkemampuan untuk kurban, tapi tidak melaksanakan ibadah itu di Hari Raya Idul Adha.

“Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berkurban, tetapi tidak dilaksanakannya, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami shalat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Kurban dari sisi ibadah memiliki dua aspek nilai di antaranya nilai 'ubudiyah dan nilai ijtima’iyah. Nilai 'ubudiyah sendiri artinya ibadah tersebut memberi keuntungan pada orang yang berkurban berupa pahala dan rahmat dari Allah SWT.

Sementara nilai ijtima’iyah artinya kegiatan keagamaan ini berpengaruh bagi kemaslahatan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat