PIKIRAN RAKYAT - Dalam buku Pelayaran dan Perniagaan Nusantara abad ke-16 dan 17, sejarawan Adrian B. Lapian mengatakan, “Sejauh-jauh kapal berlayar, sekali kelak ia masuk Pelabuhan.”
Dalam jaringan lalu lintas di sebuah negeri kepulauan seperti Indonesia, fungsi Pelabuhan ialah sebagai penghubung jalan maritim dan jalan darat.
Pada zaman dahulu ketika komunikasi dengan daerah pedalaman lebih banyak menggunakan sungai, maka lokasi pelabuhan dalam estuarium banyak untungnya.
Di era masa kini, Presiden Joko Widodo mempunyai program Tol Laut, yaitu konektivitas laut yang efektif, berupa kapal pelayaran yang rutin dan terjadwal, yang salah satu fungsinya ialah, untuk mengamankan pasokan logistik ke daerah dan menekan disparitas harga antar wilayah.
Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2021, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Dalam webinar tersebut, Rhenald Kasali menyampaikan, “Kita tahu, disrupsi saat ini tidak terjadi di satu sisi saja namun juga ada "double disrupsi", teknologi dan pandemi dan Pelindo harus berjuang untuk bersatu agar tidak ketinggalan dan integrasi akan menjadi bekal menghadapi kompetisi di masa depan.”
Baca Juga: Jokowi Resmikan PT Pelindo di Wae Kelambu, Berharap Biaya Logistik Bisa Bersaing
Dalam momen Hari Museum Indonesia 12 Oktober 2021 ini, mari kita mencoba mengulas integrasi Pelindo dalam perspektif pemajuan kebudayaan yang salah satunya adalah adanya Museum Maritim Indonesia.
Pelindo dan Pemajuan Kebudayaan