kievskiy.org

Gaduh Penundaan Pemilu, Keinginan Membelokkan Demokrasi Harus Dilawan

Ketua KPU Ilham Saputra (tengah) bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin 14 Februari 2022.
Ketua KPU Ilham Saputra (tengah) bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin 14 Februari 2022. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Ibarat langkah kuda, para politisi di negeri ini sering melakukan tindakan atau mengemukakan pendapat yang tidak diduga. Kadang, yang seperti itu terkesan lucu tetapi kadang juga menerbitkan kegeraman.

Karena merasa sudah bersepakat, ada kecenderungan antarmereka bersetuju mengusulkan atau bahkan melakukan tindakan hukum yang sangat mendasar.

Opini yang sedang berkembang belakangan ini ber­kait­an dengan masa kekuasaan pemerintahan. Terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 misalnya, ada pihak, termasuk beberapa partai politik, yang mengusulkan untuk ditunda.

Alasannya bisa dimengerti, ongkos pemilu sangat besar. Padahal, kita masih berkutat mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Menunda Pemilu, Melecehkan Konstitusi

Baca Juga: 15.000 Pasukan NATO Mulai Bergerak untuk Pertama Kalinya selama Invasi Rusia ke Ukraina

Pihak lain punya usul berbeda. Jabatan presiden tidak lagi dibatasi hanya dua kali, melainkan diubah menjadi tiga kali.

Alasannya demi kelangsungan prog­ram yang belum rampung. Semua usul di atas erat kait­annya dengan peluang melakukan amendemen UUD 1945.

Ketika semangat reformasi melakukan amendemen sangat luas terhadap konstitusi tersebut, beberapa pihak menganggapnya kebablasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat