PIKIRAN RAKYAT - Sejak pekan pertama Maret 2022, Satgas Penanganan Covid-19 menghapus syarat tes untuk perjalanan domestik. Pelaku perjalanan yang telah mendapat vaksin kedua atau penguat tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Transportasi publik diizinkan terisi penuh. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka makin intensif. Menjelang Ramadhan 2022 juga ada pemberitahuan boleh berbuka bersama asal jangan mengobrol.
Semua itu layak kita syukuri. Segala apa yang kita dambakan selama dua tahun lebih sudah menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Setiap warga telah memberikan pengorbanan sejalan dengan kepentingannya masing-masing. Buah dari pengorbanan seperti itu nilai positifnya mulai terasa.
Baca Juga: Ramadhan 2022 dalam Keprihatinan, Harga BBM dan Minyak Goreng Naik
Baca Juga: Yakinlah Bahasa Indonesia Punya Peluang Jadi Bahasa Resmi ASEAN
Warga mulai merasakan, ancaman pandemi berkurang, sudah saatnya bergembira. Namun, pemerintah masih mewanti-wanti, jangan lupa mematuhi protokol kesehatan. Terutama kerumunan yang masih mungkin menimbulkan risiko penularan.
Warga lansia serta warga dengan komorbid mesti menjadi perhatian utama karena sangat berpotensi gampang tertular.
Pelonggaran sudah tampak di mana-mana. Memasuki Ramadhan 2022 misalnya, sholat Tarawih sudah diizinkan tidak berjarak lagi.