kievskiy.org

Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah dan Pengusaha Perlu Duduk Bersama

Untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di masyarakat, pemerintah dan pengusaha perlu duduk bersama.
Untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di masyarakat, pemerintah dan pengusaha perlu duduk bersama. /Antara/FB Anggoro

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya terhitung sejak Kamis, 28 April 2022, tujuan larangan ekspor minyak ini supaya pasokan minyak goreng di tanah air melimpah dan harganya bisa terjangkau masyarakat.

Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu membuat pemerintah harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng ini.

Meskipun saat ini minyak goreng sudah tersedia di pasar tetapi harganya belum kembali normal.

Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan pasokan dan harga minyak goreng sampai saat ini, belum cukup efektif mengatasi persoalan minyak goreng.

Baca Juga: Hari Bumi 2022: Momentum Guna Menggugah Kesadaran

Apalagi menjelang lebaran sudah pasti kebutuhan masyarakat akan minyak goreng juga bertambah, kenaikan harga memasuki hari raya juga sudah dapat dipastikan akan terjadi namun bila harus dibarengi dengan kelangkaan minyak goreng akan membuat masyarakat susah.

Ujung-ujungnya pemerintah lagi yang akan disalahkan karena dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng.

Untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di masyarakat, pemerintah dan pengusaha perlu duduk bersama.

Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah minyak goreng yang belum cukup efektif meskipun sudah mencoba dengan segala macam cara, menunjukkan perlunya pemerintah melibatkan lebih banyak peran pengusaha dalam membuat kebijakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat