kievskiy.org

Hakim Wakil Tuhan di Bumi, Jangan Nodai MA dan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Oleh masyarakat, hakim sering diberi julukan wakil Tuhan di Bumi. Tentu saja hal itu merupakan penghargaan betapa pentingnya kedudukan serta tanggung jawab hakim.

Karena ketidakadilan merupakan bagian dari kehidupan manusia, hanya seseorang yang menempati posisi sebagai pengadil itulah yang memiliki wewenang serta keharusan untuk menjaga, jangan sampai terjadi penyimpangan atau manipulasi.

Itulah sebabnya kedudukan sebagai hakim tidak bisa dipercayakan kepada sembarang orang. Banyak persyaratan yang harus dipenuhinya, baik berkaitan dengan formalitas keadministrasian maupun etika dan moralitas.

Persyaratan tersebut akan semakin berat, sebagai konsekuensi kedudukan serta tanggung jawabnya. Integritas hakim agung dengan sendirinya lebih berat ketimbang hakim di tingkat pengadilan biasa. Hal itulah yang mengusik persepsi kita, paling tidak setelah dua peristiwa yang terjadi baru-baru ini.

Hakim Agung Sudradjat Dimyati harus mengenakan rompi oranye karena disangka menerima suap dalam melaksanakan tugasnya.

Persoalan lain berkaitan dengan upaya DPR mengganti Aswanto sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang membuat kita terbelalak, alasan utamanya karena Aswanto merupakan hakim agung atas usulan DPR.

Karena dalam melaksanakan kedudukannya dinilai mengecewakan pengusul, DPR merasa memiliki wewenang menggantinya meski masa jabatannya belum berakhir.

Menyimak dua peristiwa tersebut, timbul pertanyaan, “Siapa dan bagaimana prosesnya untuk melakukan penilaian sebelum yang bersangkutan dibebani amanah sebagai hakim, terutama di level yang sangat tinggi?”

Sudradjat telah melanggar sumpahnya sendiri serta mempermalukan lembaganya. Mahkamah Agung (MA) bukan lembaga sembarangan. Mahkamah Agung merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan memutus perkara di tingkat final.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat