kievskiy.org

Meresahkan Warga, Mafia Tanah Harus Dibasmi

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Freepik/fabrikasimf

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin meminta agar para tegas mengatasi mafia tanah dengan mengadili perkara tersebut dengan teliti, sungguh-sungguh dan profesionalitas.

"Kasus tanah banyak, bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Karena itu saya mengharapkan betul kepada para hakim agar mengadili perkara tersebut dengan teliti dan bersungguh-sungguh," kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu, 7 Juni 2023, seperti dilansir Antara.

Selain itu, para hakim diminta untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap tanah yang menjadi objek sengketa tanah sesuai dengan keilmuan yang dimiliki.

Dengan demikian, para hakim dapat memberikan hasil putusan yang menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan.

Baca Juga: Warga Bojong Koneng Bogor Tagih Janji DPR Soal Pembentukan Pansus Mafia Tanah

"Jika kita bekerja sesuai dengan keilmuan yang dimiliki, praktek yang cukup serta integritas yang tinggi, saya yakin bahwa hasil yang diberikan oleh putusan tersebut akan menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan," sebut dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Ivonne Tiurma Risma menerangkan bahwa untuk untuk kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Bengkulu, para hakim dituntut untuk lebih profesional agar tidak ada indikasi keterlibatan untuk membantu pihak pihak yang memiliki kepentingan.

"Jadi kita berdasarkan fakta sesuai dengan bukti yang ada dan kami memberikan putusan sesuai dengan bukti bukti yang ada di dalam persidangan," terang dia.

Baca Juga: DPR Soroti Pejabat BPN yang Diduga Main Mata Dengan Mafia Tanah: Memperburuk Citra ATR/BPN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat