kievskiy.org

Masa Depan KONI: Tantangan dan Peluang untuk Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Ilustrasi olahraga.
Ilustrasi olahraga. /Pexels/Victor Freitas

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai yang tertulis dalam tugas pokoknya, KONI memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola, membina, mengembangkan, dan melakukan koordinasi pada seluruh kegiatan olahraga prestasi di Indonesia. Tapi nyatanya di lapangan, tugasnya sepertinya sudah mulai pudar.

Pasalnya, KONI Pusat kini tidak lagi melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.

Semua itu sudah dilakukan oleh cabang olahraga secara langsung. Lalu, banyak orang bertanya, kalau begitu buat apa KONI?

Dari segi anggaran, KONI sebenarnya NGO (organisasi nirlaba yang memiliki kepentingan sosial dan lingkungan). Lembaga tersebut seharusnya merupakan lembaga swadaya masyarakat yang beroperasi secara mandiri tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Perubahan Semenjak Pondok Pesantren Memasyarakat

Sayangnya, hal itu tidak terjadi. Di level pusat, KONI masih kesulitan untuk mencari dana sendiri. Mereka pun masih menanti hibahan dana dari Kemenpora.

Kerja sama untuk peningkatan prestasi olahraga kini lebih banyak langsung menyasar federasi olahraga masing-masing. Sehingga tidak banyak yang mau bekerja sama dengan KONI yang notabene tidak membina atlet secara langsung.

Sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, Pembinaan dan pengembangan Olahraga Prestasi sebagaimana dimaksud pada pasal 28 ayat (1) tertulis dilakukan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga tingkat kabupaten/kota, Induk Organisasi Cabang Olahraga tingkat provinsi, hingga Induk Organisasi Cabang Olahraga tingkat nasional.

Oleh karena itu, dana hibah yang berasal dari ABPN pun tidak mudah didapatkan. Harus ada pengajuan terlebih dahulu, apalagi tidak ada nomenklatur yang jelas bagi pemerintah memberikan bantuan. Artinya, jika ada pengajuan maka harus ada program.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat