kievskiy.org

Mengabadikan Toponimi Merawat Kebudayaan

Ilustrasi buku.
Ilustrasi buku. /Pixabay/EliFrancis Pixabay/EliFrancis

PIKIRAN RAKYAT - Di Indonesia, penggantian nama geografi dan pemberian nama geografi yang baru sudah sampai pada tarap seenaknya, tapi direstui otoritas Negara dengan keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal regulasi yang mengatur nama rupabumi itu sudah ada.

Pengembang perumahan, pengembang destinasi wisata, hotel, gedung-gedung, tidak merasa bersalah dengan memberi nama-nama baru, mengganti nama-nama geografi yang sudah lama ada, dengan nama-nama geografi yang tidak sesuai dengan karakter bumi dan keadaan sosial budaya masyarakatnya. Padahal, dalam nama-nama geografi itu dapat dipelajari perkembangan bahasa, keadaan alam, dan sosial budaya masyarakatnya, sehingga nama rupabumi dapat menjadi gerbang untuk mengenal karakter bumi dan budaya masyarakatnya.

Di tempat lain, perubahan nama rupabumi dapat menjadi sumber konflik, seperti yang terjadi di India. Pada Selasa, 4 April 2023, pemerintah India menolak penggantian nama-nama geografi yang dilakukan sepihak oleh China terhadap tempat-tempat yang oleh India dianggap sebagai bagian Negaranya di sebelah timur, seperti Arunachal Pradesh. Namun, tempat ini oleh China diklaim sebagai bagian dari wilayahnya.

Kementerian urusan Sipil China pada Minggu, 2 April 2023 telah mengganti nama-nama geografi dengan menggunakan bahasa China, menjadi Zangnan, atau Tibet Selatan, dan Arunachal Pradesh termasuk ke dalam kawasan tersebut. Inilah yang menjadi sumber konflik, penggantian nama-nama geografi dengan menggunakan bahasa yang dipergunakan oleh yang mengklaim, dapat dijadikan alasan sebagai bentuk pemeliharaan.

Baca Juga: Air dan Pangan: Hidup dan Matinya Suatu Bangsa

Melihat konflik perbatasan antara China dan India yang sudah lama terjadi, dan pada 2023 menggunakan dalih untuk menstandarkan nama geografi, Pemerintah China membuat peta baru dengan menggunakan nama-nama geografi yang menggunakan bahasa China. Inilah yang tidak disetujui oleh India. Bertolakbelakang dengan itu, yang terjadi di kita, dalam peta-peta resmi pun, masih tetap memasukkan nama-nama rupabumi dengan nama-nama asing, yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apakah keadaan yang lebih memuja kebudayaan asing ini sebagai ciri dari orang-orang yang rendah diri, sehingga menganggap budaya milik bangsanya lebih rendah dari budaya asing? Contoh di Bandung ada pet park, di kantor pemerintahan ada slogan smart city, ada ruangan dengan nama command center, ada gedung Bandung creative hub, dan banyak lagi.

Apakah hal ini karena dalam pikirannya sudah terprogram jiwa rendah diri, sehingga apa yang datang dari luar selalu dianggap lebih menjual, lebih terasa keren? Budaya yang dominan akan menjadi kuat, dan akan mendesak budaya setempat yang pasif melalui berbagai saluran teknologi komunikasi yang terus berkembang.

Unsur-unsur kebudayaan yang semula merupakan hasil budi daya masyarakatnya, dan dipakai, dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari, kini semakin terus menipis perannya. Penggantian peran budaya dengan produk budaya asing semakin deras. Penggantian peran sosial budaya ini sering kali dianggap hal yang wajar, dan pemiliknya, masyarakatnya tidak merasa kehilangan identitas atau jati dirinya. Inilah sebenarnya yang disebut misteri kehilangan, karena pemilik sahnya tidak merasakan hal itu sebagai suatu kehilangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat