PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus menyebut, selama ini Habib Rizieq Shihab sudah dirawat sesuai dengan standar yang berlaku.
Termasuk saat Habib Rizieq Shihab meminta oksigen, pihak Polda Metro Jaya juga menyediakan sesuai permintaannya.
Hal ini dinyatakan, menjawab tudingan Polda Metro Jaya lamban menangani Habib Rizieq yang sesak napas, di dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Oded M Danial Positif Covid-19, Ketua DPRD Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Saat itu, kata dia Habib Rizieq Shihab memang sempat meminta oksigen lantaran kurang enak badan karena asam lambung yang dideritanya.
Yusri Yunus menyebut, Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab keliru memberikan informasi.
"Pengacaranya salah. Ada CCTV, ada semua. Kita kasih enggak mau, dia maunya oksigennya dia, makanya dibawalah malam-malam jam 23.00 malam," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.
Baca Juga: Usai Sanksi Edinson Cavani, FA Kini Salahkan Man Utd yang Tak Mendidik sang Pemain