PIKIRAN RAKYAT – Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya.
Partai Demokrat versi KLB melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innocence,” katanya di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Razman Nasution tidak memberikan statement apapun ketika dikonfirmasi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan,
Baca Juga: Leeds vs Chelsea di Liga Inggris, Thomas Tuchel Bandingkan Kualitas 2 Bek The Blues
Baca Juga: Korban Terus Berjatuhan, 2 Demonstran Antikudeta Tewas Ditembak Polisi Myanmar
Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan statement jika dirinya dan tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.
“Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” kata Razman Nasution.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan.