kievskiy.org

Mulai 25 April 2021, WN India Dilarang Masuk Indonesia

Suasana Bandara Soekarno Hatta di tengah Pandemi Covid - 19.
Suasana Bandara Soekarno Hatta di tengah Pandemi Covid - 19. /Saadat/ragamindonesia.com Saadat/ragamindonesia.com

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) India masuk ke wilayah Indonesia mulai 25 April 2021.

Larangan tersebut dibuat usai ratusan WN India lolos memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu 21 April 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan pihaknya telah menghentikan permonhonan Visa dari India sejak Kamis, 22 April 2021.

"Sejak kemarin siang, saya sudah perintahkan secara lisan, sesuai arahan pak menteri, untuk Visa dari India sejak kemarin untuk pengajuannya sudah kita stop," kata Jhoni dalam jumpa pers virtual yang dilansir dari kanal YouTube BNPB Indonesia pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Saksikan Dampak Perubahan Iklim yang Nyata Lewat Google Earth

Jhoni memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai permasalahan ini.

"Kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur bagaimana mengantisipasinya melalui jalur penerbangannya," katanya.

Ia juga mengatakan akan segera menerbitkan surat edaran terkait larangan ini.

"Mungkin nanti ini kita akan mengeluarkan surat edaran khusus untuk WNA India, dan yang pernah berada di India selama 14 hari," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat