kievskiy.org

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Gagal, Pengemudi Truk Pengangkut Sampah Beri Kesaksian

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Upaya penyelundupan enam bungkus paket sabu dan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang digagalkan petugas Lapas, Rabu 5 Januari 2022 pagi.

Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba  tersebut melalui truk pengangkut sampah.

Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang Tonny Nainggolan mengungkapkan, penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah. 

Aris, pengemudi truk tersebut, mengaku merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama.

Baca Juga: OIE: Flu burung Baru Miliki Risiko Lebih Tinggi Menyebar ke Manusia

Kedua pengendara motor kemudian melemparkan barang ke dalam truk. Tiba di Lapas, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas.

“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Tonny dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.‎

Kalapas kemudian menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. 

Baca Juga: Hasil Polling: 67 Persen Pembaca Tidak Setuju Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu seberat 59.6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9.6 gram sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat