PIKIRAN RAKYAT - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) disebut seolah bak sinetron.
Pasalnya, pemindahan IKN tersebut dinilai merupakan hal yang irasional meskipun UU IKN sudah disahkan dan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi irasional ini yang dituntut sebetulnya untuk dipertanggungjawabkan oleh Presiden. Namun, Presiden bilang ini sudah diputuskan itu dijalankan saja," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.
Situasi irasional tersebut berdasarkan kondisi finansial yang dimiliki saat ini untuk membangun IKN.
Baca Juga: Perilaku Dorce Gamalama yang Jarang Terekspos Bocor, Tetangga: Saya Saksinya
Pasalnya, pada beberapa waktu lalu, Menteri PUPR berujar jika untuk membangun IKN belum ada uang yang bisa digunakan untuk pembangunan proyek mercusuar tersebut.
Selain Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga belum bisa mengambil uang untuk membangun IKN.
Bahkan sebelumnya, Sri Mulyani berujar untuk menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun IKN.
Baca Juga: Pemindahan IKN Bak Proyek Surga, Kerapuhan Ibu Kota Baru Indonesia Diungkap