kievskiy.org

Gerindra: Tidak Tepat Bandingkan Adzan yang Indah dengan Suara Lain

Ilustrasi. Soal Menag yang bandingkan suara toa masjid dengan gongongan anjing, Gerindra beri tanggapan jika tak tepat.
Ilustrasi. Soal Menag yang bandingkan suara toa masjid dengan gongongan anjing, Gerindra beri tanggapan jika tak tepat. /pixabay/UniSix pixabay/UniSix

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait aturan penggunaan toa di masjid dan musala. Dia pun membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Yaqut menjelaskan, dia tidak melarang penggunaan toa oleh masjid ataupun musala. Pemerintah hanya mengatur besar volume.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, suara azan itu indah. Karena itu, tidak tepat jika suara adzan dibanding-bandingkan dengan suara lainnya.

"Jika suara adzan dianggap sebagai gangguan, saya pikir itu berlebihan. Suara azan itu indah dan bermakna, menjadi semacam budaya di Indonesia," kata Dasco kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Bengkuang, Turunkan Risiko Penyakit Diabetes hingga Kecerahan Kulit

Dasco mengatakan, adzan di Indonesia sudah menjadi budaya karena dikumandangkan 5 kali sehari dengan durasi 1 sampai 1,3 menit.

Suara adzan mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk bergegas melaksanakan salat. Hal itu dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia.

"Tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang menganggu," ucapnya.

Baca Juga: Akibat Cemburu Suami Bacok Pria yang Sedang Tidur, Ternyata Salah Sasaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat