kievskiy.org

Temuan Komnas HAM soal Kerangkeng Manusia: Sosok Bupati Langkat Terungkap Sebagai 'Ninja Sawit'

Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. /ANTARA/Dadong Abhiseka ANTARA/Dadong Abhiseka

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam kasus kerangkeng manusia menyinggung peran Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai oligarki lokal yang perannya sangat kuat dan tidak bisa disentuh.

Hal itu disampaikan Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers Hasil Pemantauan dan Penyelidikan 'Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif', Rabu, 2 Maret 2022.

Oligarki lokal ini kata Ahmad Taufan Damanik dikenal dengan istilah 'Ninja Sawit' di Sumatra Utara. Sebagai Ninja Sawit, dia memiliki kekuatan yang tidak bisa disentuh. TRP juga memiliki jaringan yang sangat kuat dengan aparat TNI dan kepolisian di daerahnya.

"Ada satu kekuatan kalau bahasa ilmiah namanya oligarki yang dia punya kekuatan politik kekuatan ekonomi," katanya.

Baca Juga: BBM non-Subsidi Naik lagi, Pengamat: Wajar-Wajar Saja, Asal jangan Pertalite

"Juga punya jaringan dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak aparat keamanan TNI Polri," ucapnya.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sang Ninja Sawit ini memiliki akses terhadap ekonomi melalui bisnis ilegal yang dijalaninya.

Hanya, kata dia, sebagai lembaga negara yang diamanahkan undang-undang untuk mengatasi persoalan HAM, pihaknya tidak bisa mendalami soal kasus bisnis ilegal ini.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib untuk menuntaskan kasus bisnis ilegal di balik kerangkeng manusia ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat